KULON PROGO – Sejumlah spanduk kembali dipasang warga Garongan di sepanjang Jalan Daendels. Spanduk ini berisi sindiran yang dialamatkan langsung kepada sang lurah, Ngadiman, yang kini terjerat kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Aksi pasang spanduk massal pada Kamis (04/06/2026) ini bukan yang pertama. Namun kali ini, warga memastikan tidak ada sudut desa yang lolos dari pesan protes.
“Sekarang dari Padukuhan 1 sampai 9 sudah terpasang spanduk semua,” ujar Wawan Nur Utomo, salah seorang warga.
Artikel Terkait
Bagi warga Garongan, spanduk-spanduk ini adalah koran alternatif. Wawan menjelaskan, media fisik ini sangat penting untuk mengedukasi warga yang sudah sepuh. Mereka yang tidak melek media sosial namun berhak tahu bahwa desa mereka sedang tidak baik-baik saja.
Kemarahan warga sebenarnya adalah akumulasi dari rasa jengah. Ngadiman bukanlah nama baru dalam catatan hitam hukum. Sebelum tersandung kasus pungli, ia pernah meringkuk di jeruji besi akibat menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) demi isi dompet pribadi. Entah bagaimana, ia bisa kembali terpilih.
“Beliau sudah cacat hukum namun masih terpilih sebagai lurah saat ini. Kami tidak ingin masalah lama terulang lagi,” tegas Wawan.
Kini, bola panas ada di tangan Polres Kulon Progo. Warga mendesak status Ngadiman segera dinaikkan menjadi tersangka agar roda pemerintahan desa bisa bersih dari pemimpin yang gemar menyunat hak rakyat.



















