KULON PROGO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo memburu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota KOKAM yang juga sekuriti RS PKU Muhammadiyah Nanggulan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Kasus ini masih diselidiki oleh Satreskrim,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, Kamis (5/2/2026).
Saat ini penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan ini. Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Artikel Terkait
“Sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Semoga kasus ini segera terungkap,” katanya.
Diberitakan sebelumnya MFM (19) anggota KOKAM yang bekerja sebagai asecuriti RS PKU Muhammadiyah Nanggulan dianiaya sejumlah orang, pada Senin (2/2/2026) lalu. Saat itu pelaku membuat keributan di dalam UGD dan merokok di depan pintu UGD.
Korban kemudian menegur dan mengarahkan pelaku kalau merokok di parkiran. Sata itulah pelaku mengajak pelaku ke parkiran dan terjadi cekcok hingga pelaku menyundul muka korban. Permasalahan saat itu bisa diselesaikan dengan damai.
Namun tidak lama berselang, pelaku datang dengan teman-temannya menggunakan mobil. Korban kembali diajak ke parkiran dan diminta masuk ke dalam mobil. Namun korban menolak sehingga terjadi keributan dan korban dikeroyok.
Atas kejadian ini, korban sudah melapor ke Polres Kulon Progo pada, Rabu (4/2/2026) diantar puluhan anggota KOKAM dan kader Muhammadiyah. Mereka juga mendesak polisi untuk menindak peredaran miras di perbatasan Kulon Progo dan Sleman.



















