KULON PROGO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo ingin mewujudkan Most Tolerant Regency atau kota paling toleran di Indonesia. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Kulonprogo Agung Setyawan.
Ketua FKUB Kulon Progo, Surahmanto mengatakan, FKUB merupakan badan yang dibentuk berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 225 Tahun 2019. Ada empat tugas yang diemban yakni memberikan rekomendasi tertulis kelompok-kelompok masyarakat atau umat yang akan mendirikan rumah ibadah bersama dengan Bapak dari Kemenang.
Selain itu juga memfasilitasi dialog antar umat atau antar tokoh-tokoh umat beragama, menghimpun aspirasi dan menyalurkan aspirasi yang terkait dengan kerukunan.
Artikel Terkait
“Terakhir, salah satu tugas kami memberikan masukan rekomendasi wadah pemerintah daerah dalam hal kebijakan di bidang membina kerukunan,” kata Surahmanto saat beraudiensi dengan Bupati Kulonprogo, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, FKUB memiliki mimpi besar menjadikan Kulon Progo sebagai contoh nyata dari harmoni dan toleransi antar umat beragama. FKUB ingin menjadikan Kulon Progo Kabupaten paling toleran di Indonesia.
“Itu baru mimpi tapi, semoga mimpi itu nanti bisa menjadi kenyataan,” katanya.
Bupati Agung Setyawan menyambut mengapresiasi kerja keras FKUB dalam menjaga kerukunan di Kulon Progo. Mimpi untuk menjadi Most Tolerant Regency sejalan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Kulon Progo.
“Kabupaten Kulon Progo memenuhi kriteria menjadi kabupaten yang toleran, karena di Kulon Progo tidak ada sara di tengah keberagaman yang ada,” kata Agung.
Agung mengaku banyak berdiskusi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pemkab Kulon Progo siap bekerja sama dalam berbagai program yang mendukung peningkatan pemahaman, dialog, dan interaksi positif antar umat beragama di seluruh wilayah Kulon Progo