Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Ajak Istri DPRD Kulon Progo Ikut Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Stop Korupsi (foto: ilustrasi)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis Keluarga Beintegritas dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (3/9/2025). Istri anggota DPRD Kulon Progo diminta untuk ikut berperan dalam pencegahan korupsi.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Pelaku korupsi bukan hanya dari pegawai atau anggota DPRD, namun bisa juga dari keluarga.

“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi,” katanya.

Menurutnya, keluarga menjadi bagian penting sebagai support sistem untuk saling menguatkan dan mengingatkan agar terbebas dari kasus korupsi. Seorang istri harus paham dan bisa memberikan masukan kepada suami.

Saat ini ada 1.878 pelaku korupsi dan sekitar 364 di antaranya merupakan anggota dewan. Ini menjadi perhatian bagi KPK untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan dan keluarganya. Apalagi banyak keluarga yang belum memahami apa itu cakupan dari tindakan korupsi.

“Ketika ada kasus korupsi, maka keluarganya akan ikut terdampak secara ekonomi, mental hingga sosial budaya,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin mengapresiasi KPK yang telah menginisasi Bimtek kepada anggota dna keluarga. Bimtek ini dirasa penting untuk memberikan pemahaman dan upaya pencegahan sejak dini yang diawali dari keluarga.

“Harapan kita ada peran dari istri atau keluarga sehingga bisa terhindari dari praktik korupsi,” kata politisi PDIP ini.

DPRD Kulonprogo berkomitmen menjunjung tinggi akuntabilitas dalam mengawasi jalannya pembangunan. Setiap kegiatan dalam pemerintahan harus memenuhi spesifikasi yang sudah ada.

“Korupsi bukan sekedar menerima uang, tetapi kebijakan yang salah juga menjadi bagian dari tindak korupsi,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan berharap kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai momentum perubahan bersama. Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga moral, etika, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.

“Keluarga yang berintegritas, akan mewujudkan ASN yang berintegritas, pemerintahan yang bersih, dan masyarakat yang percaya,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar