Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Ajak Istri DPRD Kulon Progo Ikut Cegah Korupsi

Sayoto Ashwan

Stop Korupsi (foto: ilustrasi)

KULON PROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis Keluarga Beintegritas dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (3/9/2025). Istri anggota DPRD Kulon Progo diminta untuk ikut berperan dalam pencegahan korupsi.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Pelaku korupsi bukan hanya dari pegawai atau anggota DPRD, namun bisa juga dari keluarga.

“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi,” katanya.

Menurutnya, keluarga menjadi bagian penting sebagai support sistem untuk saling menguatkan dan mengingatkan agar terbebas dari kasus korupsi. Seorang istri harus paham dan bisa memberikan masukan kepada suami.

Saat ini ada 1.878 pelaku korupsi dan sekitar 364 di antaranya merupakan anggota dewan. Ini menjadi perhatian bagi KPK untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan dan keluarganya. Apalagi banyak keluarga yang belum memahami apa itu cakupan dari tindakan korupsi.

“Ketika ada kasus korupsi, maka keluarganya akan ikut terdampak secara ekonomi, mental hingga sosial budaya,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin mengapresiasi KPK yang telah menginisasi Bimtek kepada anggota dna keluarga. Bimtek ini dirasa penting untuk memberikan pemahaman dan upaya pencegahan sejak dini yang diawali dari keluarga.

“Harapan kita ada peran dari istri atau keluarga sehingga bisa terhindari dari praktik korupsi,” kata politisi PDIP ini.

DPRD Kulonprogo berkomitmen menjunjung tinggi akuntabilitas dalam mengawasi jalannya pembangunan. Setiap kegiatan dalam pemerintahan harus memenuhi spesifikasi yang sudah ada.

“Korupsi bukan sekedar menerima uang, tetapi kebijakan yang salah juga menjadi bagian dari tindak korupsi,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan berharap kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai momentum perubahan bersama. Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga moral, etika, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.

“Keluarga yang berintegritas, akan mewujudkan ASN yang berintegritas, pemerintahan yang bersih, dan masyarakat yang percaya,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Lawan Inflasi, Bengkulu Pinang Hasil Bumi Kulon Progo

YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DIY sepakat untuk melakukan kerja sama dalam menekan inflasi. Salah satu kesepakatan untuk menampung ...

News

Gelar Munas di Yogyakarta, Partai Ummat Pasang Target Menang di Pemilu 2029

YOGYAKARTA – Partai Ummat secara mencanangkan target menang dalam Pemilu 2029. Ambisi tersebut digaungkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar ...

Tokoh

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: APBD Turun, Butuh Penyelamatan Fiskal

YOGYAKARTA – Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan penurunan anggaran pada APBD DIY. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut di ...

News

2 Tahun Buron, Warga Negara Jerman Ditangkap di Parangtritis

YOGYAKARTA – Deburan ombak Pantai Parangtritis biasanya menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan pesisir selatan Bantul. Namun, ...

News

2 Motor Tabrakan di Kalibawang, Lansia Meninggal Dunia di TKP

KULON PROGO – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Nanggulan-Mendut, tepatnya di Potronalan, Banjaroyo, Kalibawang pada Senin (27/4/2026) pagi. Kecelakaan ...

News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda DIY Ajak ASN Tinggalkan Mentalitas Sentralistik

YOGYAKARTA – Memeringati Hari Otonomi Daerah XXX, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menekankan pentingnya evolusi peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan ...

Tinggalkan komentar