Menteri Hukum Tinjau Posbankum Sukoreno, Jadi Tempat Penyelesaian Damai

Sayoto Ashwan

Menteru Hukum Supratman Andi Agtas menijau Posbankum di Kalurahan Sukoreno, Sentolo, Senin (10/1/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, meninjau pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026). Posbankum Sukoreno mampu menyelesaikan beragam persoalan hukum warga secara damai.

“Ini membanggakan. Jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait persoalan hukum, tetapi juga persoalan lain yang bisa dijembatani melalui Posbankum ini,” ujar Supratman.

Menurutnya, Posbankum Sukoreno berhasil membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara legal, damai, dan bermartabat. Dalam penyelesaian dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat serta kearifan lokal.

Keberadaan Posbankum yang didukung oleh aparatur kalurahan berstatus Non Litigation Peacemaker (NLP), hasil pelatihan dari Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Harapannya bisa membantu aparat penegak hukum menyelesaikan permasalahan masyarakat sejak tahap awal.

“Dengan penyelesaian melalui jalur damai, konflik tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyebut Posbankum menjadi solusi konkret dalam mempermudah masyarakat memperoleh penyelesaian masalah hukum secara cepat dan berkeadilan. Keberadaan Posbankum harus didukung sebagai alternatif penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

“Mudah-mudahan Posbankum ini benar-benar bermanfaat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, sesuai nilai-nilai lokal yang kita miliki,” harapnya.

Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, mengatakan, Posbankum di wilayahnya yang beroperasi sejak 2025 telah memfasilitasi berbagai kasus hukum di masyarakat. Mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, perkelahian, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kini ada ruang khusus penyelesaian masalah. Setiap kasus harus didokumentasikan, dilaporkan, dan diunggah langsung secara online ke Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Olan mengatakan, seluruh aktivitas pelayanan Posbankum dilaporkan secara real time dan daring setiap hari. Dalam sepekan ada berapa yang sudah diselesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar