Menteri Hukum Tinjau Posbankum Sukoreno, Jadi Tempat Penyelesaian Damai

Sayoto Ashwan

Menteru Hukum Supratman Andi Agtas menijau Posbankum di Kalurahan Sukoreno, Sentolo, Senin (10/1/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, meninjau pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026). Posbankum Sukoreno mampu menyelesaikan beragam persoalan hukum warga secara damai.

“Ini membanggakan. Jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait persoalan hukum, tetapi juga persoalan lain yang bisa dijembatani melalui Posbankum ini,” ujar Supratman.

Menurutnya, Posbankum Sukoreno berhasil membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara legal, damai, dan bermartabat. Dalam penyelesaian dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat serta kearifan lokal.

Keberadaan Posbankum yang didukung oleh aparatur kalurahan berstatus Non Litigation Peacemaker (NLP), hasil pelatihan dari Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Harapannya bisa membantu aparat penegak hukum menyelesaikan permasalahan masyarakat sejak tahap awal.

“Dengan penyelesaian melalui jalur damai, konflik tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyebut Posbankum menjadi solusi konkret dalam mempermudah masyarakat memperoleh penyelesaian masalah hukum secara cepat dan berkeadilan. Keberadaan Posbankum harus didukung sebagai alternatif penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

“Mudah-mudahan Posbankum ini benar-benar bermanfaat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, sesuai nilai-nilai lokal yang kita miliki,” harapnya.

Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, mengatakan, Posbankum di wilayahnya yang beroperasi sejak 2025 telah memfasilitasi berbagai kasus hukum di masyarakat. Mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, perkelahian, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kini ada ruang khusus penyelesaian masalah. Setiap kasus harus didokumentasikan, dilaporkan, dan diunggah langsung secara online ke Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Olan mengatakan, seluruh aktivitas pelayanan Posbankum dilaporkan secara real time dan daring setiap hari. Dalam sepekan ada berapa yang sudah diselesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

RSUD Wates Kembangkan Teknologi Minimal Invasif

KULON PROGO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengembangkan teknologi kinimal invasif untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Teknologi ini ...

News

Ulang Tahun, Bupati Agung Setyawan Santuni Anak Yatim Piatu

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan merayakan ulang tahun ke-56, dengan mengundang anak-anak yatim piatu di rumah dinas ...

News

Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, BPK Dukung Penuntasan Kasus TBC di Kulon Progo

YOGYAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY telah memeriksa kinerja Pemkab Kulon Progo dalam menuntaskan kasus TBC. Pemeriksaan menyangkut ...

News

Polsek Panjatan Mediasi ABG yang akan Tawuran di Garongan

KULON PROGO – Jajaran Polsek Panjatan memediasi penyelesaian kasus yang memicu rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMP dan ...

News

Keren, Mahasiswa KKN UNY di Tirtorahayu Ubah Sampah Sabut Kelapa Jadi Pot Bunga Cantik

KULON PROGO – Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melaksanakan kuliah kerja nyata di Padukuhan Potrowangsan, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo ...

News

BPSDM Komdigi Bekali Masyarakat Hadapi Ancaman Siber

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman siber terus dilakukan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM ...

Tinggalkan komentar