Menteri Hukum Tinjau Posbankum Sukoreno, Jadi Tempat Penyelesaian Damai

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Menteru Hukum Supratman Andi Agtas menijau Posbankum di Kalurahan Sukoreno, Sentolo, Senin (10/1/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, meninjau pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026). Posbankum Sukoreno mampu menyelesaikan beragam persoalan hukum warga secara damai.

“Ini membanggakan. Jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait persoalan hukum, tetapi juga persoalan lain yang bisa dijembatani melalui Posbankum ini,” ujar Supratman.

Menurutnya, Posbankum Sukoreno berhasil membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara legal, damai, dan bermartabat. Dalam penyelesaian dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat serta kearifan lokal.

Keberadaan Posbankum yang didukung oleh aparatur kalurahan berstatus Non Litigation Peacemaker (NLP), hasil pelatihan dari Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Harapannya bisa membantu aparat penegak hukum menyelesaikan permasalahan masyarakat sejak tahap awal.

“Dengan penyelesaian melalui jalur damai, konflik tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyebut Posbankum menjadi solusi konkret dalam mempermudah masyarakat memperoleh penyelesaian masalah hukum secara cepat dan berkeadilan. Keberadaan Posbankum harus didukung sebagai alternatif penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

“Mudah-mudahan Posbankum ini benar-benar bermanfaat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, sesuai nilai-nilai lokal yang kita miliki,” harapnya.

Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, mengatakan, Posbankum di wilayahnya yang beroperasi sejak 2025 telah memfasilitasi berbagai kasus hukum di masyarakat. Mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, perkelahian, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kini ada ruang khusus penyelesaian masalah. Setiap kasus harus didokumentasikan, dilaporkan, dan diunggah langsung secara online ke Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Olan mengatakan, seluruh aktivitas pelayanan Posbankum dilaporkan secara real time dan daring setiap hari. Dalam sepekan ada berapa yang sudah diselesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda

News

My Esti Wijayati Kunjungi Sekolah Rakyat Kulon Progo, Beri Catatan dan Apresiasi

KULON PROGO – Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi I (SRT) Kulonprogo pada Jumat (31/7/2026) tampak ...

Ekbis

Muscab BPC Gapensi Kulon Progo X, Kolaborasi dan Mutu Harus Ditingkatkan

KULON PROGO – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ...

Ekbis

Konsisten Sejak 2013, HS Surya Group Berangkatkan 156 Karyawan Umrah Gratis

MAGELANG – HS Surya Group kembali memberangkatkan 156 karyawan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, Senin (3/8/2026). Program ...

Olahraga

461 Atlet Bertanding di Kejurda III NPCI DIY 2026 Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten/kota se-DIY bertanding dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) III National Paralympic Committee ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, 359 Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo Mulai Jalani MPLS Gratis

KULON PROGO – Langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dimulai. ...

News

Cegah Warga Terjerat Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UGM Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

KULON PROGO Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah nyata untuk melindungi warga Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, dari ...

Tinggalkan komentar