Menteri Hukum Tinjau Posbankum Sukoreno, Jadi Tempat Penyelesaian Damai

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Menteru Hukum Supratman Andi Agtas menijau Posbankum di Kalurahan Sukoreno, Sentolo, Senin (10/1/2026). (foto: istimewa)

KULON PROGO — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, meninjau pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026). Posbankum Sukoreno mampu menyelesaikan beragam persoalan hukum warga secara damai.

“Ini membanggakan. Jangan takut untuk berkonsultasi, tidak hanya terkait persoalan hukum, tetapi juga persoalan lain yang bisa dijembatani melalui Posbankum ini,” ujar Supratman.

Menurutnya, Posbankum Sukoreno berhasil membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara legal, damai, dan bermartabat. Dalam penyelesaian dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat serta kearifan lokal.

Keberadaan Posbankum yang didukung oleh aparatur kalurahan berstatus Non Litigation Peacemaker (NLP), hasil pelatihan dari Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Harapannya bisa membantu aparat penegak hukum menyelesaikan permasalahan masyarakat sejak tahap awal.

“Dengan penyelesaian melalui jalur damai, konflik tidak perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi,” katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyebut Posbankum menjadi solusi konkret dalam mempermudah masyarakat memperoleh penyelesaian masalah hukum secara cepat dan berkeadilan. Keberadaan Posbankum harus didukung sebagai alternatif penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

“Mudah-mudahan Posbankum ini benar-benar bermanfaat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, sesuai nilai-nilai lokal yang kita miliki,” harapnya.

Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, mengatakan, Posbankum di wilayahnya yang beroperasi sejak 2025 telah memfasilitasi berbagai kasus hukum di masyarakat. Mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, perkelahian, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kini ada ruang khusus penyelesaian masalah. Setiap kasus harus didokumentasikan, dilaporkan, dan diunggah langsung secara online ke Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Olan mengatakan, seluruh aktivitas pelayanan Posbankum dilaporkan secara real time dan daring setiap hari. Dalam sepekan ada berapa yang sudah diselesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Aturan Desil BPS: Jangan Sampai Anak Bangsa Putus Kuliah

KULON PROGO – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera mengevaluasi skema pendesilan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai syarat mutlak ...

Ekbis

Inovasi Mahasiswa UGM Ciptakan ‘Intoco’, Mesin Pengolah Cokelat Canggih Penyelamat UMKM Kulonprogo

KULONPROGO – Langkah nyata akademisi dalam mendukung UMKM lokal kembali ditunjukkan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui Program Kreativitas ...

News

Ratusan Kambing Ras Kaligesing Terbaik se-Indonesia Meriahkan Piala Raja #1 di Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 300 peternak dari berbagai daerah di Indonesia memeriahkan Kontes Ternak Kambing Ras Kaligesing Tingkat Nasional Piala ...

News

Jadi Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Galur, Wabup Motivasi Siswa Rajin Belajar

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan pentingnya pembentukan karakter, etika, dan integritas bagi para pelajar sejak ...

Ekbis

Luncurkan PRAMANA, Kulon Progo Siap Benahi Data Kemiskinan

KULON PROGO = Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan inovasi sistematis bernama PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA) ...

News

Menoreh Art Festival dan Peluncuran Logo Resmi Warnai Kick Off Hari Jadi ke-75 Kulon Progo

KULON PROGO – Lautan manusia memadati Alun-Alun Wates pada Sabtu (12/9/2026) malam, saat Kick Off pembukaan rangkaian peringatan Hari Jadi ...

Tinggalkan komentar