Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Buku Daruna Daruni dan Toponimi Kapanewon Wates Diluncurkan

KULON PROGO – Dinas Kebudayaan (kundha Kabudayan) Kulon Progo meluncurkan dua buku pada penutupan manekawarna 2025 di Taman Budaya Kulon ...

Olahraga

Garuda 92 Reborn Juarai Sugito Cup 2025, Kalahkan Pemda PAS 1-0

KULON PROGO – Tim Garuda 92 Reborn berhasil meraih juara pertama dalam turnamen sepakbola usia 50 Sugito Cup 2025 di ...

News

Kontes Nasional Kambing PE Kaligesing 2025, Ratusan Kambing Berebut Piala Gubernur DIY

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Peternak Kambing Kaligesing Nasional (Perkkanas) ...

News

Musda VI DPD PKS Kulon Progo, Agung Raharjo: Fokus Kader, Kaderisasi dan Pelayanan Publik

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI, Sabtu (6/9/2025) ...

Ekbis

Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kulon Progo Gelar Pelatihan

KULON PROGO – Indonesia menghadapai tantangan ketenagakerjaan seiring dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang. Butuh kompetensi pencari kerja dengan ...

News

Kementerian Agama Kulon Progo Raih Penghargaan Balai Bahasa Yogyakarta

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY. Penghargaan ini diterima atas kerja ...

Tinggalkan komentar