Kesbangpol Kulon Progo Ajak Warga Ikut Awasi Peredaran Miras

Sayoto Ashwan

Kepala Kesbangpol Kulonprogo Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil dalam podcast pengendalian peredaran miras di Coomand Room Kulonprogo, Rabu (7/11/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Budi Hartono memastikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan upaya pengendalian minuman keras (miras) secara massif dengan mengeluarkan sejumlah aturan atau regulasi. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya peredaran miras.

Menurut Budi, secara regulasi sudah dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) instruksi bupati (Inbup) maupun peraturan daerah (Perda) terkait dengan miras atau minuman beralkohol.

“Pemkab Kulon Progo sudah berkoordinasi dengan Forkopimda merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat tentang peredaran miras. Sudah ada peraturan yang menginstruksikan pengendalian miras,” kata Budi pada Sosialisasi Pengendalian Miras melalui Podcast Obrolan Seputar Solusi dan Inovasi Kulon Progo (Obsiku) dengan tema “Bahaya Miras: Dampak Sosial dan Pandangan Agama”, pada Rabu (6/11/2024).

Selain mengeluarkan regulasi, juga sudah dilakukan upaya pengendalian bersama dengan forkopimda. Mereka telah menutup dan menertibkan beberapa gerai yangg terindikasi menjual miras secara ilegal dan pengawasan di wilayah Kulon Progo.

“Masyarakat harus ikut bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan mengawasi pengendalian miras. Jika menemukan peredaran miras segara lapor,” kata Budi yang menjadi Plh Kepala Satpol PP Kulon Progo ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, Kemenag sudah berupaya melakukan pencegahan dan edukasi di masyarakat melalui bidang pendidikan ataupun sosial. Edukasi terkait tentang bahaya miras terus dilakukan, di antarannya pada lingkungan pendidikan dan para tokoh agama.

“Tokoh agama diharapan untuk senantiasa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Wahib

Menurutnya, komunikasi dengan semua pihak sangat penting dalam pengendalian peredaran miras. Masyarakat harus saling bahu membahu menempatkan persoalan miras menjadi koreksi bagi semuanya.

“Mari bersama-sama melakukan pencegahan dan pengendalian secara optimal,” kata Wahib Jamil.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan Apresiasi Kinerja KPU, Pilkada 2024 Sukses

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengapresiasi kinerja dan kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo dalam menyukseskan ...

News

Peringati Hari Bumi, Kemenag Kulon Progo Tanam 5.000 Pohon Matoa

KULON PROGO – Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo menanam 5.000 pohon matoa dalam rangkaian Hari Bumi ke-55 di halaman MAN ...

News

Pilkada Kulon Progo 2024 Habiskan Rp24,8 Miliar, KPU Kembalikan Sisa Anggaran

KULON PROGO – Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kulon Progo 2024 menghabiskan anggaran Rp24,85 miliar. Sisa dana hibah dari Pemkab ...

Pariwisata

HPI Komitmen Pasarkan Destinasi Wisata Kulon Progo

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kulon Progo berkomitmen untuk mengoptimalkan pengembangan pariwisata di Bumi ...

Pariwisata

Dapat Sentuhan Danais, Agrowisata Krisan Gerbosari Bakal Jadi Destinasi Unggulan

KULON PROGO – Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho optimistis Agrowisata Krisan Gerbosari, Kulon Progo akan berkembang menjadi destinasi ...

Pariwisata

Launching Padat Karya Bedah Wisata Sambanggo, Bunga Krisan Jadi Unggulan Deswita Gerbosari

KULON PROGO – Dinas Pariwisata bersama dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapang) Kabupaten Kulon Progo melauncing Program Padat Karya Bedah ...

Tinggalkan komentar