BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata

Karnaval Wisata Pesona Mahardika, Bank Kulon Progo Tampilkan Atraksi Budaya

KULON PROGO – Perumda Bank Pasar Kulon Progo ikut serta dalam karnaval wisata pesona Mahardika, Minggu (24/8/2025). Mereka menampilkan atraksi ...

News

Ribuan Penontong saksikan Karnaval Wisata Pesona Mahardika

KULON PROGO – Karnaval Wisata Pesona Mahardika yang digelar Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo di seputaran kota Wates, Minggu (24/08/2025) ...

News

BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat ...

News

Kejari Kulon Progo Geledah BUKP Wates, Cari Barang Bukti Korupsi Dana Nasabah

KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di kantor BUKP Wates untuk mengungkap perkara ...

News

Kulon Progo Raih Sertifikat Bebas Frambusia 2025

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meraih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Denan sertifikat ini Kulon Progo bebas ...

News

Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PAN DIY Bagikan 2.700 Paket Bantuan Pangan

YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (DPW PAN DIY) membagikan 2.700 bantuan paket pangan kepada ...

Tinggalkan komentar