BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

My Esti Wijayati Kunjungi Sekolah Rakyat Kulon Progo, Beri Catatan dan Apresiasi

KULON PROGO – Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi I (SRT) Kulonprogo pada Jumat (31/7/2026) tampak ...

Ekbis

Muscab BPC Gapensi Kulon Progo X, Kolaborasi dan Mutu Harus Ditingkatkan

KULON PROGO – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ...

Ekbis

Konsisten Sejak 2013, HS Surya Group Berangkatkan 156 Karyawan Umrah Gratis

MAGELANG – HS Surya Group kembali memberangkatkan 156 karyawan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, Senin (3/8/2026). Program ...

Olahraga

461 Atlet Bertanding di Kejurda III NPCI DIY 2026 Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten/kota se-DIY bertanding dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) III National Paralympic Committee ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, 359 Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo Mulai Jalani MPLS Gratis

KULON PROGO – Langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dimulai. ...

News

Cegah Warga Terjerat Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UGM Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

KULON PROGO Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah nyata untuk melindungi warga Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, dari ...

Tinggalkan komentar