BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Peringati HUT Korpri ke-54, Bupati Serukan Solidaritas ASN

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ...

News

Kulon Progo Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2026

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo siap menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2026. Mereka akan mengumpulkan Forkopimda dan ...

Pariwisata

Bupati Tegaskan Intervensi Kebijakan sebagai Pemicu Utama Pengembangan Desa Wisata

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa intervensi kebijakan merupakan pemicu utama percepatan pengembangan desa wisata. Menurutnya, ...

Tokoh

Tokoh Pemuda Papua Yops Itlay Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas Jelang Natal

JAYAPURA – Tokoh Pemuda Papua, Yops Itlay mengimbau mahasiswa dan pemuda agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang memecah ...

News

Bandara YIA Salurkan Bantuan Pendidikan, Tanggap Bencana, dan Dukungan Disabilitas

KULON PROGO – PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Internasional Yogyakarta (Bandara YIA) menyalurkan tiga program Tanggung Jawab Sosial dan ...

News

Genap 26 Tahun, YAIM Mantapkan Langkah sebagai Lembaga Pendidikan Unggulan

KULON PROGO – Yayasan Amal Insan Mulia (YAIM) Kulon Progo merayakan hari jadinya yang ke-26 di Alun-Alun Wates, Sabtu (29/11/2025). ...

Tinggalkan komentar