BPN Kulon Progo Serahkan 112 Sertifikat Tanah PAG hingga SG

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung setyawan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Badan Pertanahan nasional (BPN) Kulon Progo menyerahkan 112 sertifikat tanah kepada Pemkab Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Sertifikat tanah ini berupa tanah Pakualaman (PAG), tanah kasultanan, tanah Pemda dan tanah milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui proses yang panjang. Mulai dari internalisasi, identifikasi, verifikasi hingga sertifikasi baik berupa pemetaan dan pendaftaran.

“Ada 112 tanah yang diserahkan 71 berupa sertifikat manual dan 41 dalam bentuk elektronik,” kata Riyadi Sunarto.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang menekankan pentingnya manajemen aset daerah. Adanya sertifikat ini, menjadikan tanah-tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat dan sah secara hukum.

“Kita juga serahkan delapan sertifikat tanah milik warga yang terdampak pembangunan. Mereka adalah adalah pahlawan pembangunan yang telah merelakan tanahnya demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Kulon Progo Agung Setiawan mengatakan, penataan pertanahan merupakan hal yang sangat vital, strategis, dan fundamental. Sebab atas dasar kepastian hukum kepemilikan sertifikat, seseorang bisa mendapatkan hak-haknya dan bisa menentukan program-program investasi serta pembangunan.

“Dalam urusan keistimewaan ada urusan pertanahan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan tanah harus memperhatikan kekhususan dan kearifan lokal juga menjadi warisan budaya dan sejarah,” katanya.

Dalam sejarah, Sultan Ground dan Pakualam Ground memiliki satu bidang tanah yang harus tetap dipertahankan sebagai kepemilikan yang badan hukum tetap. Itu menjadi bentuk pengakuan tanah terhadap eksistensi dan peran penting kedua lembaga ini dalam sejarah dan kehidupan masyarakat.

“Tanah kasultanan dan tanah kadipaten bukan hanya aset, tetapi juga menjadi simbol nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat kita,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Lawan Inflasi, Bengkulu Pinang Hasil Bumi Kulon Progo

YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DIY sepakat untuk melakukan kerja sama dalam menekan inflasi. Salah satu kesepakatan untuk menampung ...

News

Gelar Munas di Yogyakarta, Partai Ummat Pasang Target Menang di Pemilu 2029

YOGYAKARTA – Partai Ummat secara mencanangkan target menang dalam Pemilu 2029. Ambisi tersebut digaungkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar ...

Tokoh

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto: APBD Turun, Butuh Penyelamatan Fiskal

YOGYAKARTA – Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan penurunan anggaran pada APBD DIY. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut di ...

News

2 Tahun Buron, Warga Negara Jerman Ditangkap di Parangtritis

YOGYAKARTA – Deburan ombak Pantai Parangtritis biasanya menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan pesisir selatan Bantul. Namun, ...

News

2 Motor Tabrakan di Kalibawang, Lansia Meninggal Dunia di TKP

KULON PROGO – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Nanggulan-Mendut, tepatnya di Potronalan, Banjaroyo, Kalibawang pada Senin (27/4/2026) pagi. Kecelakaan ...

News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda DIY Ajak ASN Tinggalkan Mentalitas Sentralistik

YOGYAKARTA – Memeringati Hari Otonomi Daerah XXX, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menekankan pentingnya evolusi peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan ...

Tinggalkan komentar