Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra di Masyarakat

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Warga menggelar aksi di DPRD Kulon Progo mendukung enguatan revisi Perda KTR di Kulon Progo, Kamis (13/11/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo merevisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat tanggapan pro dan konytra di masyarakat. Khususnya terkait pasal krusial mengenai ketentuan iklan dan sponsor rokok.

Ketua Jogjakarta Sehat Tanpa Tembakau (JSTT), Yayi Suryo Prabandari mengatakan, kepadatan dan jarak iklan rokok dengan sekolah sangat berhubungan dengan inisiasi perilaku merokok pada pelajar. Semakin dekat harak makan akan semakin tinggi ketertarikan untuk merokok.

Begitu juga dengan pendapatan dari reklame iklan rokok. Pendapatan daerah nilainya sangat kecil dibawah 1 persen dibanding toyal Pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini terjadi sebelum Perda KTR Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 diberlakukan.

Pasal larangan iklan rokok tetap ada di Perda KTR versi revisi. Termasuk ketentuan sponsor rokok sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang jadi acuan penyusunan revisi Perda KTR.

“Harus masuk daam perda bukan di perbup,” kata Yayi pada workshow terkait KTR di Wates, Jumat (14/11/2025).

Sementara, Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kulon Progo, Rismiyati minta agar ada larangan total iklan rokok di seluruh ruang publik. Kelonggaran iklan rokok dikhawatirkan akan meningkatkan potensi paparan pada kelompok rentan seperti remaja dan perempuan.

“KTR harusnya melindungi, bukan berkompromi,” kata Rismiyati.

Rismiyati juga mendorong adanya penguatan sanksi administratif pada pelanggar KTR. Perlu dibentuk tim pengawas independen yang melibatkan masyarakat sipil serta organisasi perempuan.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSPRTMM) DIY Waljid Budi Lestarianto mengatakan, pemasangan iklan rokok di sekitar sekolah dan tempat bermain anak tidak perlu menggunakan radius. Cukup menyesuaikan dengan kondisi wilayah secara lokal.

“Ketentuan teknisnya nanti bisa diatur dalam perbup,” jelas Waljid.

Revisi Perda KTR di Kulon Progo harus mengutamakan keseimbangan baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi masyarakat.

Sebelumnya ratusan warga dari berbagai elemen di Kulonprogo mendatangi DPRD Kulon Progo untuk memberikan masukan terkait revisi Perda KTR. Mereka beharap revisi perda yang sedang dibahas ini lebih memperkuat perda yang lama.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Komisi X DPR RI Desak Evaluasi Aturan Desil BPS: Jangan Sampai Anak Bangsa Putus Kuliah

KULON PROGO – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera mengevaluasi skema pendesilan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai syarat mutlak ...

Ekbis

Inovasi Mahasiswa UGM Ciptakan ‘Intoco’, Mesin Pengolah Cokelat Canggih Penyelamat UMKM Kulonprogo

KULONPROGO – Langkah nyata akademisi dalam mendukung UMKM lokal kembali ditunjukkan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui Program Kreativitas ...

News

Ratusan Kambing Ras Kaligesing Terbaik se-Indonesia Meriahkan Piala Raja #1 di Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 300 peternak dari berbagai daerah di Indonesia memeriahkan Kontes Ternak Kambing Ras Kaligesing Tingkat Nasional Piala ...

News

Jadi Pembina Upacara Bendera di SMPN 2 Galur, Wabup Motivasi Siswa Rajin Belajar

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan pentingnya pembentukan karakter, etika, dan integritas bagi para pelajar sejak ...

Ekbis

Luncurkan PRAMANA, Kulon Progo Siap Benahi Data Kemiskinan

KULON PROGO = Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan inovasi sistematis bernama PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA) ...

News

Menoreh Art Festival dan Peluncuran Logo Resmi Warnai Kick Off Hari Jadi ke-75 Kulon Progo

KULON PROGO – Lautan manusia memadati Alun-Alun Wates pada Sabtu (12/9/2026) malam, saat Kick Off pembukaan rangkaian peringatan Hari Jadi ...

Tinggalkan komentar