YOGYAKARTA – Pemda DIY mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2026 sebesar Rp41,3 miliar untuk Kota Yogyakarta. Dana ini untuk menyelesaikan permasalahan stunting dan pengelolaan sampah.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan anggaran ini akan difokuskan untuk menyelesaikan dua masalah kronis perkotaan, yaitu stunting dan pengelolaan sampah. Setiap kelurahan di Kota Yogyakarta akan menerima mandat anggaran tematik yang signifikan.
Sebanyak Rp120 juta per kelurahan dialokasikan khusus untuk penanganan stunting. Sedangkan untuk penanganan permasalahan sampah sampai di akar rumput akan digulirkan dana Rp65 juta per kelurahan.
Artikel Terkait
“Dana Keistimewaan harus hadir sebagai solusi nyata bagi persoalan mendesak masyarakat. Kita ingin setiap kelurahan bisa mengurus kesehatan balita dan kebersihan lingkungannya,” ujar Eko Suwanto, Rabu (6/5/2026).
Total BKK Danais 2026 untuk seluruh kabupaten/kota di DIY mencapai lebih dari Rp312 miliar. DPRD DIY akan mengawal ketat agar dana ini tidak hanya habis untuk urusan birokrasi, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Total anggaran BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168,8 miliar, rinciannya, Kota Yogyakarta memperoleh Rp41,3 miliar, Kabupaten Bantul Rp42,4 miliar, Kabupaten Kulon Progo Rp37,14 miliar, Kabupaten Gunungkidul Rp26,7 miliar dan Kabupaten Sleman Rp21,2 miliar.
Sedangkan untuk BKK kalurahan mencapai Rp143,412 miliar yang terbagi ke Kabupaten Bantul sebesar Rp29,7 miliar, Kulon Progo Rp24,3 miliar, Gunungkidul Rp53,8 miliar dan Sleman Rp35,4 miliar.



















